PROGRAM EKSTRAKURIKULER
UPTD SMP NEGERI 2 SLAWI
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
A. LATAR
BELAKANG
Berdasarkan SK Mendikbud Nomor 0461/U/1996 dan SK
Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/Kep/O/1992. Kegiatan Ekstrakurikuler merupakan
salah satu jalur pembinaan kesiswaan di samping jalur OSIS, Latihan Dasar
Kepemimpinan dan Wawasan Wiyatamandala.Berdasarkan kedua Surat Keputusan tersebut
ditegaskan pula bahwa ekstrakurikuler sebagai bagian dari kebijakan pendidikan
secara menyeluruh yang mempunyai tugas pokok :
- Memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa
- Mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran
- Menyalurkan bakat dan minat, serta
- Melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.
Untuk mendukung terlaksananya program
ekstrakurikuler diperlukan adanya berbagai pedoman, baik menyangkut materi
maupun kegiatannya, dengan harapan agar program ekstrakurikuler dapat dilaksanakan
sesuai dengan tujuan yang telah digariskan.
Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 bab VII pasal 42 ayat 2
mengemukakan bahwa: Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana pendidikan
yang meliputi lahan ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang
pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang
bengkel kerja tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat
berkreasi dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan berkalanjutan.
Agar pelaksanaan program ekstrakurikuler mencapai
hasil baik dalam mendukung program kurikuler maupun upaya untuk menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai kepribadian, maka perlu diusahakan adanya informasi
yang jelas mengenai arti, tujuan dan hasil yang diharapkan.
B. DASAR HUKUM
1.
Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2000
tentang Program Pengembangan Pendidikan Nasional tahun 2000-2004.
3. Permendiknas RI nomor 19 tahun 2007 tanggal 23 Mei
2007 tentang Standar Pengelolaan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
4. Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 bab VII pasal
42 ayat 2 tentang Standar Sarana Prasarana
5.
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor
087/U/2002, Tanggal 19 April 2001 tentang Penyusunan Standar Peningkatan Mutu
Pendidikan
C. TUJUAN
1.
Tujuan Umum
Pengembangan
diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian
integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya
pembentukan watak dan kepribadian murid yang dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial,
kegiatan belajar dan mengembangkan karir, serta kegiatan ekstrakurikuler untuk
pengembangan talenta peserta didik. Adapun tujuan pelaksanaan
ektrakurikuler di sekolah menurut direktorat pendidikan menengah kejuruan
adalah:
a. Kegiatan
ektrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan siswa
beraspek kognitif, afektif dan psikomotor.
beraspek kognitif, afektif dan psikomotor.
b.
Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya
pembinaan pribadi
menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
c.
Dapat mengetahui, mengenal serta membedakan antara
hubungan satu
pelajaran dengan mata pelajaran lainya.
pelajaran dengan mata pelajaran lainya.
2.
Tujuan Khusus
Pengembangan
diri yang berlandaskan ahlakul karimah dengan bertujuan menunjang pendidikan
peserta didik dalam mengembangkan :
a.
Bakat
b.
Minat
c.
Kreatifitas
d.
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
e.
Kecakapan sosial
f.
Kecerdasan emosional
g.
Kompetensi ilmiah
h.
Wawasan dan pengembangan teknologi informasi
i.
Kemampuan pemecahan masalah
j.
Kemandirian
D.
FUNGSI
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
1. Pengembangan,
yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan
kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi bakat dan minat mereka
2. Sosial,
yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemapuan dan rasa
tanggung jawab sosial peserta didik
3. Rekreatif,
yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks,
mengembirakan, dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses
perkembangan
4. Persiapan
karir, yaitu fungsi kegiatan eksrakurikuler untuk mengenbangkan kesiapan karir peserta
didik.
E.
PRINSIP
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
1. Indvidual,
yaitu prinsip kegiatan eksrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan
minat peserta didik masing-masing.
2. Pilihan,
yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti
peserta didik dengan sukarela.
3. Keterlibatan
aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta
didik secara penuh.
4. Menyenangkan,
yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan
menggembirakan peserta didik.
5. Etos
kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta
didik untuk berlatih dan beraktivitas secara optimal.
6. Kemanfaatan
sosial yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk
kepentingan masyarakat.
7. Wajib,
yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler harus diikuti oleh seluruh peserta
didik.
F.
BENTUK
KEGIATAN
1. Individual
yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh murid secara
perorangan.
2. Klasikal
yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok
murid.
3. Kegiatan
di lapangan, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti seorang atau
sejumlah murid melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.
4. Pilihan
Guru, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh sekolompok murid
yang merupakan hasil pilihan dari guru bidang studi tertentu.
G. JENIS dan
JADWAL KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
No.
|
Jenis Ekstrakurikuler
|
Nama Pembina
|
Hari
|
1
|
Majalah
Dinding
Paskibra
Seni Tari
|
Siti
Barokah, S.Pd
Giyatmi
Amiroh
Cahyaningrum, S.Pd
M. Fiqih
Rizal, S.Pd
Supri
Mistiyanti
|
Senin
|
2
|
Basket
Karate
OSN
Biologi
OSN
Matematika
PKS
Story
Telling
|
Eko Condro
Wahono, S.Pd
Teguh Mulyanto,
S.Pd
Yanuri
Suprapto, S.Pd
Sodiq
Parwito, S.Pd
Eko Condro
Wahono, S.Pd
Musdalifah,
S.Pd
|
Selasa
|
3
|
Seni Musik
PMR
Conversation
Kl 7
|
L. Agus
Supranto, S.Pd
Sri
Herwanti, SE
Musdalifah,
S.Pd
|
Rabu
|
4
|
Drumband
Rebana
Baca Tulis
Al-Qur’an
OSN IPS
Seni Baca
Al-Qur’an
Komputer
Bola Volli
|
L. Agus
Supranto, S.Pd
Siti
Barokah, S.Pd
Siti
Nurlaeli S., S.Pd
Dra.
Noviana Budiyanti W.
Matoyah,
S.Pd.I
Sri
Mulyamardian Astuti
Giyatmi
|
Kamis
|
5
|
Sepakbola
Teater/Drama/Puisi
OSN Fisika
Seni Lukis
|
M. Fiqih
Rizal, S.Pd
Julekha,
S.Pd
Indri
Oktavian, S.Pd
Saryoko,
S.Pd
Rakijan,
S.Pd
|
Jumat
|
6
|
Pramuka
(Wajib)
|
Drs.
Tosikun
Indri
Oktavian, S.Pd
Amiroh
Cahyaningrum, S.Pd
|
Sabtu
|
H. PESERTA KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Peserta kegiatan ekstrakurikuler adalah peserta didik SMP Negeri 2 Slawi
kelas VII dan kelas VIII.
I. SUMBER DANA
Dana yang digunakan dalam kegiatan ekstrakurikuler bersumber dari dana BOS.
J. PENUTUP
Demikian program kerja ekstrakurikuler SMP Negeri 2 Slawi tahun pelajaran 2013/2014
ini disusun untuk dapat dilaksanakan dan dijadikan acuan sebagaimana mestinya.
Mengetahui
Kepala UPTD SMP Negeri 2 Slawi
BUDIONO, S.Pd
Pembina
NIP. 19620113 198301 1 002
|
|
Slawi, 01
Juli 2013
Kour. Kesiswaan
YASKUR, S.Ag., M.Pd.I
NIP. 19680716 200701 1 015
|
hmm
BalasHapusTrimakasih banyak sudah berbagi ilmu, jazakallah ahsanal jaza
BalasHapus